KANALSATU – Era industri 4.0 menuntut pelaku usaha untuk melakukan perubahan. Termasuk di sektor industri pengolahan.
Industry 4.0 merupakan istilah yang dilekatkan pada revolusi industri generasi keempat yang ditandai dengan integrasi antara dunia siber dan fisik di sebuah industri berkat kolaborasi serangkaian teknologi digital, di antaranya Internet of Things, artificial intelligence, human-machine interface dengan tujuan menciptakan proses produksi yang efektif dan efisien.
Berita Terbaru
Penerapan Cloud Computing: Pilar Kesuksesan Masa Depan Fintech
September 19, 2024
Cara Tingkatkan Keamanan Siber di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Bisnis
September 11, 2024