Warta Ekonomi, Jakarta – Sekarang ini, dunia memiliki masalah otentikasi yang sangat besar. Menurut Laporan Investigasi Pelanggaran Data Verizon 2019 (DBIR), sebanyak 29% kasus kejahatan cyber berupa pencurian kredensial. Dampak kejahatan cyber ini pun menyebar ke semua sektor termasuk bisnis menengah kebawah (43%), sektor finansial (10%), sektor kesehatan (15%), dan sektor public (16%).
Di Indonesia sendiri, upaya menjaga keamanan data digital juga belum maksimal melihat RUU Perlindungan Data Pribadi masih belum selesai. Kesadaran akan pentingnya otentikasi dan verifikasi data juga masih belum lazim diprioritaskan. Misalnya pada awal bulan Agustus 2019 dimana terjadi ratusan kasus penyalahgunaan data pribadi dari peminjam palsu yang terdeteksi di salah satu platform fintech peer to peer (P2P) lending. Transaksi yang terjadi bahkan mencapai ratusan juta. Korbannya tidak hanya kepada pihak fintech, tapi juga lender dan pemilik data asli.
Penulis: Kumairoh